Ikutan NGABUBURICH & Dapetin Hadiah Saldo DANA s/d Rp850Jt!

Hingga 23 Mar 2025
Ikutan NGABUBURICH & Dapetin Hadiah Saldo DANA s/d Rp850Jt!
  1. Periode NGABUBURICH berlangsung selama 5 - 23 Mar 2025.
  2. Pengguna dapat mengumpulkan DANA Points dengan cara:
    1. Beli di DANA Deals.
    2. Transaksi di DANA dengan detail sebagai berikut: 
      [object Object]
      [object Object]
      *hanya untuk pembayaran, tidak termasuk binding .

  3. Pengguna tidak akan mendapatkan DANA Points jika melakukan pembayaran/pembelian dengan Voucher.
  4. DANA Points yang didapatkan selama periode promo akan hangus pada tanggal 23 Mar 2025 pukul 23.59 WIB.
  5. Pengguna dapat menggunakan DANA Points yang didapat untuk bermain DANAPoly. Setiap 20 DANA Points dapat ditukar dengan 1 kesempatan bermain.
  6. Pengguna berkesempatan memenangkan hadiah hingga akhir periode (23 Mar 2025, pukul 23.59 WIB) dengan detail sebagai berikut: 
    [object Object]

  7. Jika pemenang berhasil mengumpulan minimal 20.000 lap maka pemenang akan mendapatkan bonus hadiah Samsung S25 selama persediaan, warna, dan tipe hadiah masih ada
  8. Pemain dapat menjadi Winner of the Day berulang-ulang selama periode promo. Jika pemain yang sama memenangkan Winner of the Day di hari berikutnya, hadiah akan diberikan kepada pemenang yang sama.
  9. Winner of the Day akan diumumkan setiap hari selama 5 – 23 Mar 2025 melalui halaman DANA Points di dalam aplikasi DANA dan Instagram Story @dana.id, tepatnya H+1 setelah pengecekan internal DANA.
  10. All Time Winner & Most Misi Ramadan Winner akan diumumkan paling lambat 28 Mar 2025 melalui halaman DANA Points di dalam aplikasi DANA dan Instagram Story @dana.id.
  11. Pemenang akan dihubungi melalui inbox di aplikasi DANA atau via telpon DANA Customer Care: 1500445 setelah pengumuman pemenang.
  12. Apabila pemenang tidak dapat dihubungi atau tidak memberikan jawaban dalam 14 hari kerja sejak diumumkan oleh pihak DANA, pemenang dianggap gugur dan hadiah dianggap hangus.
  13. Pajak hadiah akan ditanggung oleh pemenang.
  14. DANA tidak pernah memungut biaya apapun kepada pemenang selain pajak hadiah.
  15. Pemenang hadiah wajib untuk menginformasikan identitas (KTP/SIM/Passport) serta NPWP (jika ada) untuk keperluan verifikasi data kepada pihak DANA maks. 2 hari kerja setelah dihubungi oleh pihak DANA.
  16. Hadiah akan dikirimkan dengan kurir dari pihak ketiga dengan ongkos kirim ditanggung oleh DANA. Estimasi pengiriman hadiah dilakukan dalam rentang waktu maks. 30 (tiga puluh) hari kerja.
  17. Hadiah tidak dapat diuangkan.
  18. Hadiah tidak dapat ditukar setelah diterima oleh pemenang maks. 1 x 24 jam.
  19. Hadiah dapat ditukar hanya jika terdapat kerusakan atau cacat, dan harus disertai dengan video secara utuh (setelah hadiah sampai, awal buka paket, sampai barang terlihat semua dan ditemukan cacat atau kerusakan) sebagai bukti. Video yang terpotong-potong tidak dapat diterima dan tidak dapat diproses lebih lanjut.
  20. Promo berlaku untuk seluruh pengguna DANA.
  21. Promo berlaku untuk 1 pengguna dan 1 perangkat elektronik.
  22. Promo berlaku untuk 1 pengguna dalam 1 Kartu Keluarga atau 1 Tempat Tinggal.
  23. Promo tidak berlaku untuk karyawan DANA Indonesia.
  24. Bila ada keluhan terkait promo, pengguna dapat menghubungi DANA Customer Care via DIANA di aplikasi DANA.
  25. Seluruh keputusan DANA mengenai penentuan pemenang dan hal lain terkait dengan kompetisi adalah bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
  26. Jika ada salah satu persyaratan yang tidak terpenuhi atau melanggar hukum maka DANA dapat membatalkan pemenang dan menyatakan pemenang gugur serta tidak berhak atas hadiah.
  27. DANA berhak meminta pengguna melakukan proses peningkatan akun menjadi akun DANA Premium jika diperlukan untuk verifikasi data.
  28. Syarat dan Ketentuan dapat berubah sewaktu-waktu dan perubahan akan diberitahukan dari waktu ke waktu melalui media yang ditunjuk DANA.
  29. DANA berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan, termasuk menganulir, membatalkan atau mengganti pemenang, apabila melalui proses pengecekan DANA, ditemukan adanya tindakan kecurangan atau penyalahgunaan dari pengguna.​