Aplikasi DANA sebagai salah satu dompet digital terpopuler di Indonesia menawarkan berbagai kemudahan transaksi bagi penggunanya. Jumlah penyimpanan saldo dengan jumlah besar pada satu akun DANA juga menjadi daya tarik untuk pengguna menggunakan aplikasi dompet digital tersebut.
Pengguna pun perlu mengetahui hal penting mengenai batasan top up dan transaksi agar penggunaan tetap optimal dan sesuai aturan yang berlaku. Sebab ada batasan yang membedakan antara akun DANA Regular dan DANA Premium.
Mau tahu berapa maksimal top up DANA? berikut ulasan lengkapnya.
Jumlah Maksimal Top Up Saldo pengguna akun DANA Reguler
Bagi pengguna DANA yang belum melakukan upgrade ke akun Premium, batasan saldo maksimal yang bisa ditampung di akun Regular adalah Rp2.000.000. Dalam sekali top up, pengguna akun Regular juga harus memperhatikan batasan maksimal sebesar Rp2.000.000, sesuai dengan kapasitas saldo yang diperbolehkan.
Sementara jumlah minimal top up untuk akun DANA Regular adalah Rp10.000. Batasan ini berlaku sama untuk semua metode pembayaran yang didukung, seperti transfer bank, kartu kredit/debit, dan merchant yang bekerja sama dengan DANA.
Baca juga: Tidak Perlu Bingung, Ini Cara Mudah Top Up Aplikasi DANA
Jumlah Maksimal Top Up Saldo pengguna akun DANA Premium
Untuk pengguna yang telah meng-upgrade akunnya menjadi Premium, batasan saldo maksimal yang bisa ditampung meningkat hingga Rp10.000.000. Dalam sekali top up, pengguna akun Premium dapat memasukkan saldo hingga mencapai batas maksimal tersebut, sehingga memungkinkan transaksi yang lebih besar dan fleksibel.
Dan tenang saja, jumlah minimal top up di akun DANA Premium pun sama seperti akun Regular yakni Rp 10.000. Para pengguna akun DANA Premium juga dapat melakukan top up melalui seluruh metode pembayaran yang tersedia di aplikasi, mulai dari transfer bank, kartu kredit/debit, higga merchant yang berkolaborasi dengan DANA.
Baca juga: Panduan Mudah Cara Upgrade Akun DANA Premium Beserta Syaratnya
Batasan Transaksi Bulanan Aplikasi DANA
Selain batasan top up, ada hal lain yang perlu diketahui yakni batasan transaksi bulanan di aplikasi DANA. Layaknya batasan top up, batasan transaksi di DANA juga dibedakan dengan status akun pengguna.
Untuk akun Regular, batas transaksi bulanan biasanya dibatasi hingga Rp20.000.000, sedangkan untuk akun Premium, batas transaksi bulanan bisa mencapai Rp40.000.000.
Penerapan batasan ini dilakukan pihak DANA bukan tanpa alasan. Adanya batasan top up per bulan dilakukan guna menghindari penyalahgunaan dari oknum-oknum tidak bertanggung jawab dan memastikan keamanan transaksi pengguna di aplikasi DANA.